SPME

Sistem Penjaminan Mutu Eksternal

Penilaian kelayakan program studi dan perguruan tinggi melalui akreditasi

Definisi SPME/Akreditasi

Sistem Penjaminan Mutu Eksternal (SPME) atau Akreditasi adalah kegiatan penilaian untuk menentukan kelayakan program studi dan perguruan tinggi.

Akreditasi Program Studi

Kegiatan penilaian untuk menentukan kelayakan program studi

Akreditasi Perguruan Tinggi

Kegiatan penilaian untuk menentukan kelayakan institusi

Subsistem SPM UMI

Tiga pilar utama Sistem Penjaminan Mutu UMI

Subsistem 1

SPMI

Sistem Penjaminan Mutu Internal yang dilaksanakan oleh perguruan tinggi secara mandiri

Pelajari Lebih Lanjut

Subsistem 2

SPME

Sistem Penjaminan Mutu Eksternal melalui akreditasi oleh lembaga independen

Subsistem 3

PD Dikti

Pangkalan Data Pendidikan Tinggi untuk pelaporan dan monitoring institusi

Pelajari Lebih Lanjut

Proses SPME/Akreditasi

SPME atau akreditasi dilakukan melalui penilaian terhadap luaran penerapan SPMI oleh perguruan tinggi untuk penetapan status terakreditasi dan peringkat terakreditasi program studi dan/atau perguruan tinggi.

1

Penilaian Luaran SPMI

Evaluasi hasil implementasi Sistem Penjaminan Mutu Internal

2

Penetapan Status Terakreditasi

Penentuan kelayakan program studi atau institusi

3

Penetapan Peringkat

Pemberian peringkat akreditasi (Unggul, Baik Sekali, Baik)

Hubungan SPMI dan SPME

SPMI

Penjaminan Mutu Internal oleh Perguruan Tinggi

SPME

Penilaian Eksternal & Akreditasi

SPMI menghasilkan bukti implementasi mutu yang dinilai oleh SPME untuk menentukan status dan peringkat akreditasi

Hubungi Kami

Alamat

Menara UMI Lantai 6
Universitas Muslim Indonesia
Makassar, Sulawesi Selatan

Email

lpm.umi@umi.ac.id

Kirim Email

Telepon

0411-454545

Hubungi Sekarang

Jam Operasional

Senin - Jumat: 08:00 - 15:30 WITA