Sistem Penjaminan Mutu Eksternal
Penilaian kelayakan program studi dan perguruan tinggi melalui akreditasi
Definisi SPME/Akreditasi
Sistem Penjaminan Mutu Eksternal (SPME) atau Akreditasi adalah kegiatan penilaian untuk menentukan kelayakan program studi dan perguruan tinggi.
Akreditasi Program Studi
Kegiatan penilaian untuk menentukan kelayakan program studi
Akreditasi Perguruan Tinggi
Kegiatan penilaian untuk menentukan kelayakan institusi
Subsistem SPM UMI
Tiga pilar utama Sistem Penjaminan Mutu UMI
Subsistem 1
SPMI
Sistem Penjaminan Mutu Internal yang dilaksanakan oleh perguruan tinggi secara mandiri
Pelajari Lebih LanjutSubsistem 2
SPME
Sistem Penjaminan Mutu Eksternal melalui akreditasi oleh lembaga independen
Subsistem 3
PD Dikti
Pangkalan Data Pendidikan Tinggi untuk pelaporan dan monitoring institusi
Pelajari Lebih LanjutProses SPME/Akreditasi
SPME atau akreditasi dilakukan melalui penilaian terhadap luaran penerapan SPMI oleh perguruan tinggi untuk penetapan status terakreditasi dan peringkat terakreditasi program studi dan/atau perguruan tinggi.
Penilaian Luaran SPMI
Evaluasi hasil implementasi Sistem Penjaminan Mutu Internal
Penetapan Status Terakreditasi
Penentuan kelayakan program studi atau institusi
Penetapan Peringkat
Pemberian peringkat akreditasi (Unggul, Baik Sekali, Baik)
Hubungan SPMI dan SPME
SPMI
Penjaminan Mutu Internal oleh Perguruan Tinggi
SPME
Penilaian Eksternal & Akreditasi
SPMI menghasilkan bukti implementasi mutu yang dinilai oleh SPME untuk menentukan status dan peringkat akreditasi
Hubungi Kami
Alamat
Menara UMI Lantai 6
Universitas Muslim Indonesia
Makassar, Sulawesi Selatan