AMI

Audit Mutu Internal

Proses sistematis, independen, dan terdokumentasi untuk meningkatkan mutu institusi

Definisi AMI

Audit Mutu Internal (AMI) adalah proses yang sistematis, independen dan terdokumentasi untuk mendapatkan bukti audit dan mengevaluasinya secara objektif untuk menentukan sejauhmana kesesuaian antara kriteria audit dengan kenyataan dipenuhi.

Proses Pelaksanaan

Tahapan audit internal di lapangan

Salah satu tahap dari proses audit internal ialah melakukan asesmen lapangan untuk verifikasi, validasi, data teraudit, serta melakukan penilaian lapangan terhadap teraudit yang bersangkutan. Audit Mutu Internal dilakukan paling lambat selama 2 (dua) hari kerja penuh di lapangan oleh tim auditor yang telah ditunjuk oleh Lembaga Penjaminan Mutu.

Durasi Audit

Maksimal 2 Hari Kerja

Filosofi Audit

Audit merupakan salah satu simpul dalam siklus penjaminan mutu pada Universitas Muslim Indonesia. Audit mutu internal merupakan upaya peningkatan mutu bukan penilaian.

Baik auditor maupun teraudit duduk pada sisi yang sama yaitu sisi untuk meningkatkan mutu institusi. Audit mutu merupakan kegiatan yang perlu dilakukan secara internal dengan kesadaran dan penuh dengan rasa tanggung jawab terhadap amanah yang diberikan oleh institusi.

Manfaat Audit

Kontribusi AMI untuk pengembangan institusi

Didapatkannya materi nyata untuk tinjauan manajemen dalam membuat keputusan mutu

Audit internal merupakan salah satu faktor utama pengembangan institusi

Pedoman AMI

Pedoman ini dimaksudkan untuk memberikan rambu-rambu kepada tim audit dan teraudit dalam pelaksanaan Audit Mutu Internal (AMI).

1

Tujuan Audit

Sasaran yang ingin dicapai

2

Prosedur Audit

Langkah-langkah pelaksanaan

3

Fokus Audit

Area yang menjadi perhatian

4

Penilaian Hasil

Evaluasi outcome audit

Hubungi Kami

Alamat

Menara UMI Lantai 6
Universitas Muslim Indonesia
Makassar, Sulawesi Selatan

Email

lpm.umi@umi.ac.id

Kirim Email

Telepon

0411-454545

Hubungi Sekarang

Jam Operasional

Senin - Jumat: 08:00 - 15:30 WITA