Audit Mutu Internal
Proses sistematis, independen, dan terdokumentasi untuk meningkatkan mutu institusi
Definisi AMI
Audit Mutu Internal (AMI) adalah proses yang sistematis, independen dan terdokumentasi untuk mendapatkan bukti audit dan mengevaluasinya secara objektif untuk menentukan sejauhmana kesesuaian antara kriteria audit dengan kenyataan dipenuhi.
Proses Pelaksanaan
Tahapan audit internal di lapangan
Salah satu tahap dari proses audit internal ialah melakukan asesmen lapangan untuk verifikasi, validasi, data teraudit, serta melakukan penilaian lapangan terhadap teraudit yang bersangkutan. Audit Mutu Internal dilakukan paling lambat selama 2 (dua) hari kerja penuh di lapangan oleh tim auditor yang telah ditunjuk oleh Lembaga Penjaminan Mutu.
Durasi Audit
Maksimal 2 Hari Kerja
Filosofi Audit
Audit merupakan salah satu simpul dalam siklus penjaminan mutu pada Universitas Muslim Indonesia. Audit mutu internal merupakan upaya peningkatan mutu bukan penilaian.
Baik auditor maupun teraudit duduk pada sisi yang sama yaitu sisi untuk meningkatkan mutu institusi. Audit mutu merupakan kegiatan yang perlu dilakukan secara internal dengan kesadaran dan penuh dengan rasa tanggung jawab terhadap amanah yang diberikan oleh institusi.
Manfaat Audit
Kontribusi AMI untuk pengembangan institusi
Didapatkannya materi nyata untuk tinjauan manajemen dalam membuat keputusan mutu
Audit internal merupakan salah satu faktor utama pengembangan institusi
Pedoman AMI
Pedoman ini dimaksudkan untuk memberikan rambu-rambu kepada tim audit dan teraudit dalam pelaksanaan Audit Mutu Internal (AMI).
Tujuan Audit
Sasaran yang ingin dicapai
Prosedur Audit
Langkah-langkah pelaksanaan
Fokus Audit
Area yang menjadi perhatian
Penilaian Hasil
Evaluasi outcome audit
Hubungi Kami
Alamat
Menara UMI Lantai 6
Universitas Muslim Indonesia
Makassar, Sulawesi Selatan