Tentang LAM-PTKes

Indonesian Accreditation Agency for Higher Education in Health (IAAHEH)

Perkumpulan Lembaga Akreditasi Mandiri Pendidikan Tinggi Kesehatan Indonesia (LAM-PTKes) atau Indonesian Accreditation Agency for Higher Education in Health (IAAHEH) adalah lembaga akreditasi mandiri yang mulai beroperasi pada Maret 2015.

Pembentukan LAM-PTKes difasilitasi oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Kementerian Pendidikan, dan Kebudayaan melalui Health Professional Education Quality Project (HPEQ Project) dari tahun 2009 sampai 2014.

Landasan Hukum

Dasar regulasi pendirian LAM-PTKes

1

UU RI No. 12 Tahun 2012

Tentang Pendidikan Tinggi

Pasal 55 ayat 5: Akreditasi program studi sebagai bentuk akuntabilitas publik dilakukan oleh lembaga akreditasi mandiri

2

Permenristekdikti No. 44 Tahun 2015

Tentang Standar Pendidikan Tinggi

3

Kepmendikbud No. 291/P/2014

Tentang Pengakuan Operasional LAM-PTKes

7 Profesi Kesehatan

Organisasi Profesi Kesehatan dan Asosiasi Institusi Kesehatan sebagai Pendiri LAM-PTKes

Kedokteran
Kedokteran Gigi
Keperawatan
Kebidanan
Gizi
Farmasi
Kesehatan Masyarakat

Role Model untuk Profesi Lain

Pembentukan LAM-PTKes merupakan tonggak untuk Indonesia karena pertama kalinya lembaga akreditasi mandiri didirikan dan berwenang untuk melakukan akreditasi untuk program studi di berbagai profesi kesehatan. LAM-PTKes dipandang sebagai role model untuk profesi lain seperti teknik, psikologi, dan akuntansi.

Download Area

Dokumen Akreditasi

Instrumen akreditasi LAM-PTKes untuk program studi kesehatan

Instrumen Akreditasi
7 Standar

Berbasis 7 standar akreditasi

Download

Instrumen Akreditasi
9 Kriteria

Berbasis 9 kriteria akreditasi

Download

Instrumen Akreditasi
Minimum

Standar akreditasi minimum

Download

Hubungi Kami

Alamat

Menara UMI Lantai 6
Universitas Muslim Indonesia
Makassar, Sulawesi Selatan

Email

lpm.umi@umi.ac.id

Kirim Email

Telepon

0411-454545

Hubungi Sekarang

Jam Operasional

Senin - Jumat: 08:00 - 15:30 WITA